oleh

Balap Liar dan Knalpot Brong Tak Diberi Toleransi: Satlantas Polres Nunukan Akan Tindak Tegas

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Menyambut perayaan malam pergantian tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan kembali menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, terutama selama perayaan tahun baru.

Hal ini sebagai bagian dari perintah langsung dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara, yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang melibatkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Kami tidak akan memberi ampun bagi pengendara yang terlibat dalam balap liar atau menggunakan knalpot brong. Ini adalah perintah dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama perayaan malam tahun baru,” kata AKP Adek Taufik, Selasa (30/12/2025).

Untuk memaksimalkan pengamanan lalu lintas selama malam tahun baru, Satlantas Polres Nunukan akan melakukan patroli intensif dan razia kendaraan di berbagai titik rawan.

Tidak hanya pada malam tahun baru, patroli ini juga akan terus dilakukan setelah perayaan untuk memastikan bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau terlibat dalam aksi balap liar akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di berbagai jalur, dan patroli akan dilakukan secara intensif. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Malam tahun baru sering kali menjadi momen yang penuh keceriaan, namun juga berisiko tinggi dengan adanya lonjakan kendaraan dan potensi aksi balap liar.

“Penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari kepolisian menjadi sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

AKP Adek Taufik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan bijak, aman, dan tanpa meresahkan orang lain,” ujarnya.

Dengan adanya instruksi dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara, serta langkah-langkah tegas yang akan diterapkan oleh Polres Nunukan, diharapkan perayaan malam tahun baru dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lainnya.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor : Akbar