oleh

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Kayan 2026 Fokus Tingkatkan Keselamatan Berkendara

 

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan resmi menggelar Operasi Patuh Kayan 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Operasi Kepolisian.

“Pola penindakan dalam Operasi Patuh Kayan 2026 akan mengedepankan pendekatan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen, tilang manual 30 persen, serta pendekatan humanis 10 persen,” ujar Boni, Sabtu 6 Juni 2026.

Lebih lanjut, Boni menjelaskan dalam pelaksanaannya, penindakan ETLE akan memanfaatkan kamera statis, ETLE mobile, hingga ETLE drone untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, tilang manual tetap diberlakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung oleh petugas di lapangan.

“Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Nunukan juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” katanya.

Melalui Operasi Patuh Kayan 2026, Polres Nunukan mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Operasi ini mengusung tema “Keselamatan untuk Kemanusiaan” sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nunukan.

Penulis : Rival | Editor : Akbr