JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 yang mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu.” Ajang bergengsi ini ditujukan sebagai wadah bagi mahasiswa di seluruh Indonesia untuk mengasah intelektualitas, memperkuat pemahaman hukum, serta berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi bangsa.
“(Kompetisi) debat ini adalah panggung bagi generasi muda untuk mengasah kemampuan analisis, menyuarakan gagasan kritis, dan memahami tantangan nyata dalam penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Anggota Bawaslu Puadi, di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Puadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi itu menegaskan, gelaran tahunan ini bukan sekadar kompetisi. Ia berharap melalui kegiatan ini mahasiswa dapat belajar memahami prinsip penegakan hukum pemilu yang berintegritas.
“Ia (kompetisi debat) menjadi laboratorium pemikiran kritis, tempat mahasiswa belajar menganalisis fakta, merumuskan solusi, dan memahami prinsip penegakan hukum pemilu yang berintegritas,” tambah Puadi yang baru meluncurkan buku karyanya.
Untuk itu, Bawaslu mendorong seluruh mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia untuk ikut serta. Puadi berharap intelektual muda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyalurkan kreativitas dan wawasan hukum mereka.
Lebih lanjut, Bawaslu menyusun tahapan penyelenggaraan kompetisi debat ini. Tahapan sosialisasi berlangsung pada 1 September hingga 5 Oktober 2025. Selanjutnya, tahapan pendaftaran dibuka pada 29 September hingga 11 Oktober 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring oleh perguruan tinggi masing-masing melalui pengiriman artikel dan video presentasi debat, dan dipastikan gratis.
Adapun pelaksanaan debat terbagi menjadi dua tahapan yang diselenggarakan pada 26 hingga 29 November 2025, yaitu Tahap Eliminasi dan Tahap Nasional.
Pada babak nasional, 24 perguruan tinggi terbaik dari seluruh Indonesia akan berlaga. Peserta berasal dari fakultas hukum, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, serta fakultas syariah.
Mengenai topik debat, Puadi menjelaskan, para peserta akan mempertaruhkan argumen dalam sembilan mosi yang mencakup isu-isu strategis, di antaranya penguatan kelembagaan Bawaslu, evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta tanggapan terhadap kondisi faktual dari Putusan Mahkamah Konstitusi.
Sumber: bawaslu.go.id | Editor: Akbar