oleh

Target Pajak Kendaraan di Nunukan Masih Berat, Ekonomi Warga hingga Kendaraan Pelat Luar Jadi Kendala

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan dalam mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari kondisi ekonomi masyarakat, banyaknya kendaraan berpelat luar daerah, hingga kendala jaringan internet dinilai memengaruhi optimalisasi penerimaan pajak.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Nunukan, Budiyansyah, mengungkapkan hingga 6 Juli 2026 realisasi penerimaan PKB baru mencapai Rp4.977.784.900 atau 34,33 persen dari target. Sementara penerimaan BBNKB terealisasi sebesar Rp6.955.745.000 atau 34,78 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masih diperlukan kerja keras pada semester kedua agar target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai.

Budiyansyah menjelaskan, kondisi perekonomian masyarakat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Sebagian besar masyarakat Nunukan menggantungkan pendapatan pada komoditas rumput laut dan kelapa sawit, sehingga ketika harga kedua komoditas tersebut menurun, pembayaran pajak kendaraan kerap ditunda karena masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan pokok.

Di sisi lain, potensi penerimaan pajak juga belum tergarap maksimal karena masih banyak kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan pribadi berpelat luar daerah yang digunakan secara tetap di Kabupaten Nunukan tetapi belum melakukan mutasi ke Kalimantan Utara.

Akibatnya, pajak kendaraan tersebut tetap dibayarkan ke daerah asal registrasi, sementara kendaraan bersangkutan memanfaatkan infrastruktur jalan di Kabupaten Nunukan.

Pelayanan pembayaran pajak juga masih dihadapkan pada kendala teknis berupa gangguan jaringan internet, terutama di Payment Point Sei Menggaris dan beberapa wilayah pelayanan lainnya. Kondisi tersebut berpotensi memperlambat proses administrasi maupun transaksi pembayaran pajak kendaraan.

Untuk meningkatkan penerimaan, Samsat Nunukan terus mengintensifkan sosialisasi kepada pemilik kendaraan berpelat luar daerah agar segera melakukan mutasi ke Kalimantan Utara. Selain itu, petugas juga mengirimkan pengingat melalui WhatsApp kepada wajib pajak yang masa berlaku pajaknya akan berakhir serta melaksanakan operasi tempel sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Penulis : Rival | Editor : Akbar