oleh

Kepatuhan Pajak Kendaraan di Nunukan Meningkat, Pelanggaran Razia Kian Menurun

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Nunukan dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari semakin berkurangnya jumlah pelanggaran yang ditemukan dalam setiap kegiatan razia di lapangan.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan, Ahmad Budiyansyah Abidin Putra, mengatakan kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

“Target kegiatan kami adalah menertibkan wajib pajak yang menunggak, baik tahunan maupun lima tahunan. Sejauh ini, tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, terlihat dari menurunnya jumlah pelanggaran pada setiap razia pajak kendaraan,” ujarnya, pada Selasa (31/4/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kepatuhan ini tidak lepas dari upaya intensif pemerintah daerah melalui UPTD Bapenda Nunukan. Selain penindakan di lapangan, pendekatan persuasif juga terus diperkuat.

Petugas aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung, termasuk metode door to door serta pemberitahuan melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Strategi ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait kewajiban pajak.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan juga terus dilakukan, salah satunya melalui pengoperasian dua unit Samsat Keliling yang menjangkau berbagai titik di wilayah Nunukan.

“Ke depan, layanan ini akan diperluas hingga ke desa-desa agar masyarakat semakin mudah membayar pajak,” kata Ahmad.

Meski demikian, capaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor masih perlu dioptimalkan. Pada 2026, target penerimaan ditetapkan sebesar Rp14,5 miliar, namun hingga 13 April 2026 realisasi baru mencapai sekitar Rp2,4 miliar atau 17 persen.

Sementara itu, target pajak kendaraan baru sebesar Rp20 miliar, dengan realisasi sementara sekitar Rp3 miliar atau 17,33 persen.

Ahmad menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Sekitar 66 persen dari total pembayaran pajak masuk ke kas daerah Kabupaten Nunukan.

“Sebagai gambaran, jika masyarakat membayar pajak Rp1 juta, sekitar Rp660 ribu menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga menyiapkan program undian berhadiah bagi wajib pajak yang taat, dengan hadiah seperti emas batangan dan sepeda listrik hingga akhir Juni 2026.

Meski belum ada program diskon atau keringanan, pemerintah memastikan masa berlaku pajak tetap dihitung sejak jatuh tempo, sehingga wajib pajak tidak dirugikan meski membayar lebih awal.

Penulis : Rival | Editor : Akbar