oleh

IMKU: Jika Pemerintah Tetap Diam, Dugaan Korupsi RS Pratama Bunyu Kami Laporkan ke KPK

RUBRIKKALTARA.ID, JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) se-Jabodetabek memastikan akan membawa persoalan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Bunyu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu diambil setelah pemerintah dinilai belum memberikan tanggapan maupun tindak lanjut atas desakan pengusutan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.

Ketua Umum IMKU se-Jabodetabek, Bima Sijabat, mengatakan hingga lebih dari sepekan sejak aspirasi disampaikan, belum ada respons yang dinilai mampu memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya warga Pulau Bunyu dan hingga kini masih menunggu beroperasinya rumah sakit tersebut.

“Kami telah menyampaikan aspirasi secara terbuka agar pemerintah dan aparat terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan mangkraknya RS Pratama Bunyu. Namun hingga hari ini belum ada respons maupun langkah nyata yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pemerintah dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut,” ujar Bima, Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, persoalan RS Pratama Bunyu bukan hanya menyangkut dugaan kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Hingga kini, warga Bunyu masih harus menyeberang ke daerah lain untuk mendapatkan layanan medis yang lebih memadai.

“Yang paling kami sesalkan adalah masyarakat Pulau Bunyu hingga hari ini masih harus menyeberang pulau untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih memadai. Dalam kondisi darurat, siapa yang dapat menjamin keselamatan masyarakat apabila terjadi keterlambatan penanganan medis? Keselamatan jiwa warga seharusnya menjadi prioritas utama negara, bukan justru dipertaruhkan karena mangkraknya fasilitas kesehatan yang dibangun menggunakan anggaran negara,” tegasnya.

Bima juga menilai kondisi tersebut ironis mengingat Pulau Bunyu merupakan wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian melalui keberadaan sejumlah perusahaan besar. Namun, menurutnya, masyarakat setempat belum merasakan pelayanan publik yang sebanding, terutama di sektor kesehatan.

“Ironisnya, Pulau Bunyu merupakan kawasan yang menjadi lokasi beroperasinya berbagai perusahaan besar yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Namun kondisi tersebut sangat berbanding terbalik dengan manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat setempat. Warga justru masih kesulitan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak,” katanya.

Atas dasar itu, IMKU memastikan akan menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke KPK pada pekan depan. Pengaduan tersebut, kata Bima, akan disertai dokumen, data, serta informasi yang telah dihimpun sebagai bahan awal untuk ditelaah sesuai kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami akan menyampaikan Pengaduan Masyarakat kepada KPK pada pekan depan. Langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kami berharap setiap dugaan penyimpangan yang menyebabkan mangkraknya RS Pratama Bunyu dapat ditelusuri secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tak berhenti di KPK, IMKU juga mengaku telah menyiapkan langkah lanjutan dengan menyampaikan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia. Menurut Bima, upaya tersebut dilakukan agar persoalan RS Pratama Bunyu mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Pengaduan kepada KPK merupakan salah satu langkah yang telah kami tetapkan. Selanjutnya, pengaduan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia juga akan kami lakukan sesuai skema yang telah kami susun. Kami ingin memastikan persoalan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga hak masyarakat Pulau Bunyu untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Selain itu, IMKU mengaku akan terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara serta membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun dokumen pendukung untuk disampaikan melalui mekanisme yang sah.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada pemberitaan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, transparansi penggunaan anggaran negara, dan penyelesaian nyata agar hak masyarakat Bunyu atas pelayanan kesehatan benar-benar terpenuhi. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji, tetapi langkah konkret,” tutup Bima.

IMKU menegaskan bahwa penyampaian pengaduan ke KPK maupun kepada Presiden merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengawal transparansi penggunaan anggaran negara serta mendorong penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam pembangunan RS Pratama Bunyu.

Penulis : Rival | Editor : Akbar

News Feed